Sabtu, 12 Mei 2012

SURAT PERINTAH


1.    Pengertian 
Surat Perintah adalah Naskah Dinas dari atasan yang ditujukan kepada pejabat bawahan, berisi perintah untuk melaksanakan tugas tertentu. 
2.    Susunan
Surat Perintah terdiri dari :
a.    Kepala Surat Perintah
b.    Isi Surat Perintah
c.    Bagian Akhir Surat Perintah

Ada. Kepala Surat Perintah, terdiri atas :
1)   Tulisan “SURAT PERINTAH”
2)   Nomor, Tanggal dan Tahun

  Ad.b.  Isi Surat Perintah terdiri atas:
1). Nama Pejabat dan jabatan yang memberikan perintah;
2). Nama pejabat yang diberi perintah, jenis perintah khusus yang harus dilaksanakan dan waktu pelaksanaan.

SURAT EDARAN

       CIRI CIRI
       Berisi pemberitahuan resmi
       Ditujukan untuk umum tetapi dalam lingkungan terbatas
       Terdapat kop surat
       Bisa ada tembusan atau tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar