Sabtu, 12 Mei 2012

PENGUMUMAN


Pengumuman adalah pemberitahuan tentang sesuatu yang ditujukan kepada orang banyak (publik atau umum /massa /agar orang-orang mengetahui hal tersebut.
Pengumuman bertujuan untuk menyampaikan pesan atau informasi agar diketahui masyarakat
                Pengumuman bukan suatu rutinitas seperti berita dalam surat kabar. Pengumuman dibuat hanya dalam rangka menyampaikan suatu hal atau keperluan kepada umum.

Pokok-pokok pengumuman
hal-hal penting yang ada dalam sebuah pengumuman
Ø  Nama kegiatan/peristiwa
Ø  Sasaran pengumuman (siapa yang diberitahu, bersifat khusus, kalangan tertentu atau masyarakat  luas).
Ø  Isi pengumuman (hal, waktu, tempat, jumlah, syarat, dll.)
Ø  Penanggung jawab/pihak yang mengeluarkan pengumuman (lembaga, perorangan).

Jenis-jenis pengumuman
Berdasarkan sifatnya, terdiri dari:
1.       Pengumuman resmi/formal
2.       Pengumuman tidak resmi/non formal
Berdasarkan pihak yang mengeluarkan:
1.       Pengumuman perseorangan
2.       Pengumuman lembaga/kelompok

Informasi yang dapat disebut sebagai pengumuman adalah
sebagai berikut.
a. Pengumuman tentang pemadaman listrik termasuk pengumuman dari lembaga pemerintah (dinas/resmi - lembaga).
b. Pengumuman reuni akbar sekolah adalah pengumuman dari organisasi sekolah (resmi - lembaga).
c. Pengumuman kegiatan lomba termasuk pengumuman dari panitia lomba (resmi - kelompok).
d. Pengumuman kegiatan amal pengumuman dari kegiatan amal (resmi -kelompok).
e. Informasi layanan umum seperti, daftar apotek jaga, daftar telepon penting suatu wilayah, kurs mata uang asing (bisnis).
f. Pengumuman kehilangan atau pengumuman dukacita termasuk pengumuman perseorangan – tidak resmi.

Unsur-unsur Pengumuman Tidak Resmi
1. Kop/kepala pengumuman yang berisi hal pengumuman.
2. Uraian pembuka pengumuman.
3. Rincian isi pengumuman.
4. Tempat dan waktu penulisan pengumuman.
5. Pihak yang mengeluarkan pengumuman

Unsur-unsur Pengumuman Resmi
1. Logo dan nama instansi atau lembaga yang mengeluarkan pengumuman.
2. Kop/kepala pengumuman yang berisi hal pengumuman.
3. Penomoran pengumuman.
4. Uraian pembuka pengumuman.
5. Rincian isi pengumuman.
6. Uraian penutup pengumuman.
7. Tempat dan waktu penulisan pengumuman.
8. Pihak yang mengeluarkan pengumuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar